MAKALAH KEWARGANEGARAAN HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Negara dan warga negara sesuatu yang tidak bisa dipisahkan karena ketika ada kata negara pasti harus ada warga negara. Salah satu unsur terbentuknya suatu negara adalah adanya warga negara (rakyat). Maka dari itu, negara dan warga negara adalah tidak bisa berdiri sendiri karena otomatis ketika ada negara harus ada warga negara. Warga negara adalah orang yang berdiam di suatu negara yang mengabdi kepada negara dan mempunyai kewajiban membela negaranya. Selain dari pada hubungan, ada perintah-perintah Tuhan yang berhubungan dengan negara dan warga negara. 1.2 RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, dapat dirumuskan masalah-masalah yang akan dibahas pada penulisan kali ini. Masalah yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1.2.1 Apakah pengertian hak dan kewajiban itu? 1.2.2 Bagaimana hak dan kewajiban warga negara menurut UUD 1945? 1.2.3 Bagaimana
Posts
Showing posts from January, 2020
MAKALAH Negara Hukum dan Negara Hukum yang demokratis serta Pengertian dan Ruang Lingkup HAM
- Get link
- X
- Other Apps
MAKALAH Negara Hukum dan Negara Hukum yang demokratis serta Pengertian dan Ruang Lingkup HAM BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG MASALAH Salah satu prinsip dasar yang mendapatkan penegasan dalam perubahan UUD 1945 adalah prinsip negara hukum, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa ‘Negara Indonesia adalah negara hukum’. Bahkan secara historis negara hukum (Rechtsstaat) adalah negara yang diidealkan oleh para pendiri bangsa sebagaimana dituangkan dalam penjelasan umum UUD 1945 sebelum perubahan tentang sistem pemerintahan negara yang menyatakan bahwa Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechtsstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machtsstaat). Prinsip-prinsip negara hukum senantiasa berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta semakin kompleksnya kehidupan masyarakat di era global, menuntut pengembangan prinsip-prinsip negara hukum. Demokrasi sebagai dasar hidup berbangsa pad