Posts

MAKALAH KEWARGANEGARAAN HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Negara dan warga negara sesuatu yang tidak bisa dipisahkan karena ketika ada kata negara pasti harus ada warga negara. Salah satu unsur terbentuknya suatu negara adalah adanya warga negara (rakyat). Maka dari itu, negara dan warga negara adalah tidak bisa berdiri sendiri karena otomatis ketika ada negara harus ada warga negara. Warga negara adalah orang yang berdiam di suatu negara yang mengabdi kepada negara dan mempunyai kewajiban membela negaranya. Selain dari pada hubungan, ada perintah-perintah Tuhan yang berhubungan dengan negara dan warga negara. 1.2 RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, dapat dirumuskan masalah-masalah yang akan dibahas pada penulisan kali ini. Masalah yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1.2.1 Apakah pengertian hak dan kewajiban itu? 1.2.2 Bagaimana hak dan kewajiban warga negara menurut UUD 1945? 1.2.3 Bagaimana

MAKALAH Negara Hukum dan Negara Hukum yang demokratis serta Pengertian dan Ruang Lingkup HAM

MAKALAH Negara Hukum dan Negara Hukum yang demokratis serta Pengertian dan Ruang Lingkup HAM BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG MASALAH Salah satu prinsip dasar yang mendapatkan penegasan dalam perubahan UUD 1945 adalah prinsip negara hukum, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa ‘Negara Indonesia adalah negara hukum’. Bahkan secara historis negara hukum (Rechtsstaat) adalah negara yang diidealkan oleh para pendiri bangsa sebagaimana dituangkan dalam penjelasan umum UUD 1945 sebelum perubahan tentang sistem pemerintahan negara yang menyatakan bahwa Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechtsstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machtsstaat). Prinsip-prinsip negara hukum senantiasa berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta semakin kompleksnya kehidupan masyarakat di era global, menuntut pengembangan prinsip-prinsip negara hukum. Demokrasi sebagai dasar hidup berbangsa pad

Seputar Hukum Perayaan Natal Bersama

Seputar Hukum Perayaan Natal Bersama Oleh: Yan S. Prasetiadi, M.Ag Akademisi, Tinggal di Purwakarta – Jawa Barat. Setiap menjelang 25 Desember, umat Islam laksana orang bingung dalam mengambil sikap, hal ini diduga kuat karena perang opini antara cendekiawan muslim liberal dan cendekiawan muslim hakiki, seputar hukum perayaan Natal bersama. Berdasarkan hal ini, perlu kiranya kita kembali memahami hukum Islam terkait perayaan Natal bersama, menggunakan atribut Natal, dan termasuk hukum mengucapkan selamat Natal yang dilakukan seorang Muslim kepada kaum Nasrani. Agar umat Islam tidak selalu bingung dalam memilih pendapat yang benar dan yang salah. Semua pendapat yang dikemukakan dalam tulisan ini sesuai dengan kacamata Islam, dan bukan berdasarkan pandangan humanis sekuler. Hukum Perayaan Natal Bersama Menurut intelektual muslim, Hafidz Abdurrahman, kaum Muslim sejatinya haram mengikuti Ahli Kitab (Yahudi/Nasrani) merayakan Hari Natal atau hari raya mereka, serta mengucapkan ucap

LAPORAN PRAKTIKUM ELEKTRONIKA DIGITAL RANGKAIAN LATCH DAN FLIP-FLOP

Image
LAPORAN PRAKTIKUM ELEKTRONIKA DIGITAL Percobaan 4 RANGKAIAN LATCH DAN FLIP-FLOP Pelaksanaan Praktikum Hari : Senin                  Tanggal : 11 Maret 201 9                      Jam : 9-10 (LOGO UNAIR) Oleh : Renza Anggieta Maharani Muslim NIM : 081711333082 Anggota Kelompok : 1.       Asthesia Dhea Cantika            (0817113330 20 ) 2.       Sofian Iramanda                      (0817113330 83 ) 3.       Wegig Husain Robbiardi        (0817113330 88 ) Dosen Pembimbing      : Winarno, S. Si LABORATORIUM ELEKTRONIKA FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI UNIVERSITAS AIRLANGGA 201 9 Percobaan 4 Rangkaian Latch Dan Flip-Flop A.     TUJUAN Mempelajari cara kerja rangkaian Latch, DLatch dan Flip-flop B.      DATA PERCOBAAN 1.       Latch IC 74279 A = Saklar 1 B = Saklar 2 Q = Output LED 𝑄 ̅ = Output Kebalikan INPUT OUTPUT A B   𝑄 ̅ 0